Bocor dan kebocoran anggaran saat ini menjadi hit. Hal tersebut disebabkan oleh salah satu Capres yang mengatakan bahwa banyak hal yang seharusnya menjadi pendapatan pemerintah/negara namun malah dinikmati oleh pihak lain.

Saat ini saya ingin urun angan untuk hal tersebut namun dipandang dari sisi pengeluaran, bukan dari sisi pendapatan yang menurut saya saat ini masih lebih tepat disebut sebagai opportunity loss. Selain itu, mengingat pengetahuan saya yang terbatas, saya hanya akan mencoba membahas dari skala pemerintah dalam lingkup yang lebih kecil yakni pemerintah daerah NTT.

Anggaran Belanja pemerintah daerah (contohnya: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, terpisah dari kabupaten/kota lainnya yang ada di wilayah NTT) utamanya tersusun sebagai berikut:

nominal dalam rupiah penuh
Uraian Jumlah
BELANJA TIDAK LANGSUNG          1.756.409.172.000
Belanja Pegawai              485.428.565.000
Belanja Hibah              923.507.620.000
Belanja Bantuan                40.940.000.000
Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa              254.525.387.000
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa                34.507.600.000
Belanja Tidak Terduga                17.500.000.000
BELANJA LANGSUNG              981.651.707.000
Belanja Pegawai                78.695.054.600
Belanja Barang dan Jasa              490.379.722.050
Belanja Modal              412.576.930.350
lUMLAH BELANlA          2.738.060.879.000

Sumber dana proyek umumnya adalah dana Belanja Langsung yakni Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal.

Proyek pengadaan pemerintah dilakukan melalui salah satu proses sebagai berikut: penunjukan langsung, pemilihan langsung dan lelang. Pembagian tersebut utamanya didasarkan pada plafon pengadaan yang akan dilaksanakan dengan urutan besar anggaran adalah penunjukan langsung (terkecil), pemilihan langsung dan lelang (terbesar).

Penggunaan anggaran pemerintah yang tidak sesuai (bocor) umumnya terjadi pada proses pemilihan langsung dan lelang.

Pengerja proyek anggaran (sebut saja kontraktor) tersebut umumnya tidak sepenuhnya menggunakan dana pribadi dalam pengerjaan proyek tersebut. Mengingat pekerjaan saya di bidang jasa keuangan, sedikit banyak saya memiliki informasi mengenai sumber dana pengerjaan proyek. Read the rest of this entry »

Saya yakin bahwa seluruh Warga Indonesia telah memperoleh informasi mengenai keputusan MK yang menetapkan bahwa Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan akhirnya menetapkan bahwa Pemilihan Presiden tahun 2014 adalah hanya 1 (satu) putaran.

Sebelumnya, pasal 159 ayat (1) UU Pilpres tersebut menyatakan bahwa

Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang meperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia

Pasal tersebut merupakan turunan dari pasal 6A ayat 3 dan ayat 4 UUD 1945:

Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 menyebutkan

“Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.”

Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 menyebutkan

“Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Atas dasar keputusan MK tersebut, maka pemilu langsung head-to-head dengan pasangan yang memperoleh suara sebesar 50%+1 jumlah pemilih dinyatakan keluar sebagai pemenang pemilihan Presiden. Sumber berita di sini.

Sebagai Penduduk Indonesia yang dapat merasakan bagaimana jauh tertinggalnya Indonesia Bagian Timur dibandingkan dengan Indonesia Bagian Barat saya ingin untuk ikut urun menyampaikan pendapat atas putusan MK tersebut.

Dalam putusan MK tersebut sebenarnya terdapat 2 (dua) hakim yang menyatakan berbeda pendapat yakni Patrialis Akbar dan Wahiduddin Adams. Saya mendukung pendapat 2 (dua) hakim konstitusi tersebut bahwa perlu dilakukan perhitungan suara per provinsi atau 2 kali putaran pemilihan presiden.

Atas UUD tersebut, saya menyatakan bahwa pihak yang membentuk UUD 1945 (Soekarno, Hatta dan Rekan) maupun amandemennya adalah orang-orang genius yang sangat menaruh perhatian terhadap keterwakilan suara seluruh rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Read the rest of this entry »

Akhir-akhir ini, seiring dengan berjalannya Pileg dan Pilpres 2014, semakin banyak orang yang mengangkat kembali isu Privatisasi Indosat.

Well, Saya yakin bahwa, masih banyak penduduk, yang belum tahu kalau Indosat adalah bukan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Indosat tidak lagi terhitung sebagai BUMN sejak Pemerintah Indonesia, pada rezim Megawati Soekarno Putri, menjual 41,94% kepemilikan saham Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT) dan 8,10% kepada publik. Hal tersebut menyebabkan kepemilakn saham Pemerintah Indonesia di Indosat turun dari sebelumnya sekitar 65% menjadi hanya sekitar 15%.

Penjualan Indosat tersebut kemudian disitir oleh pihak-pihak tertentu sebagai amunisi dalam Pileg dan Pilpres 2014. Sayangnya, tidak semua orang memperoleh informasi atas privatisasi PT. Indosat tersebut dengan benar. Saya akan mencoba sedikit meluruskan informasi tersebut, sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan saya.

Pada tahun 1990 s/d awal 2000-an, PT. Indosat merupakan pemain utama di bidang telekomunikasi untuk Sambungan Langsung Internasional (SLI). Dulu, sebagaimana kita tahu, ada acara Indosat Galileo dan Saras 008 (PT. Satelindo) yang cukup digemari.

indosat galileoIndosat Saras 008

Read the rest of this entry »

Kebanyakan manusia punya tujuan individu yang relatif sama yakni untuk memperbaiki keturunan dan meningkatkan kemakmuran pribadi dan golongan. Memang kita sadari bahwa tidak semuanya sukses dalam mencapai tujuan tersebut. Masing-masing individu mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang berbeda satu sama lain.

Individu dengan kemampuan dan kesempatan yang lebih baik memiliki kemungkinan besar untuk memenangkan persaingan dengan orang lainnya dalam mencapai tujuan tersebut. Ketidaksamaan peluang dan kemampuan tersebut pada akhirnya menyebabkan wealth inequality (selanjutnya disebut inequality)atau ketidaksamaan kemakmuran antara manusia satu dengan lainnya.

Masalah inequality ini ternyata banyak dialami oleh negara maju seperti: Amerika (negara tebesar di Dunia dilihat dari Produk Domestik Bruto). Bilyuner dan orang-orang terkaya di Dunia pada umumnya berkewarganegaraan Amerika. Permasalahan dari adanya bilyuner di negara tersebut adalah tingginya gap pendapatan per tahun antara 10% penduduk Amerika pada urutan pendapatan tertinggi dengan 50% penduduk Amerika pada urutan pendapatan terendah adalah sangat jauh (pendapatan setelah pajak/income tax).

income shares thomas piketty

Read the rest of this entry »

Beberapa bulan terakhir sering kita lihat promo dari sejumlah Bank yang menawarkan gadget mahal jika kita mau menabung di Bank tersebut. Gadget seperti iPhone, BlackBerry Z30, iPad, bahkan ada juga bank yang memberikan hadiah Mobil dalam promosi tabungannya.

tabungan berhadiah

Promosi dari bank tersebut pada umumnya adalah mewajibkan nasabah untuk menabung dalam jumlah yang terhitung cukup signifikan dengan jangka waktu simpanan yang cukup panjang (kontrak). Ada juga promo tabungan yang juga mewajibkan kita untuk menabung secara berkala. Nasabah akan dikenakan penalti jika terjadi pengambilan dana sebelum jatuh tempo kontrak.

Saya yakin bahwa promo tabungan berhadiah tersebut cukup menarik. Ada juga teman saya di Kantor yang mengikuti promo tersebut.

Read the rest of this entry »

Bumi, setiap hari mengalami bencana kecil seperti gempa ataupun erupsi lava. Berdasarkan statistik gempa pada situs berikut, gempa terjadi setiap hari, misalnya di tahun 2012 dengan mayoritas gempa berskala low to moderate yakni antara 4.0 s/d 4.9 dengan jumlah kejadian rata-rata 26,12 kali setiap harinya.

Statistik gempa

Read the rest of this entry »

Salah satu hobi saya adalah membaca. Cukup banyak bacaan saya yang ditulis oleh penulis asing. Hal tersebut menyebabkan saya, sedikit banyak, terpengaruh oleh pandangan dari penulis-penulis tersebut.

Beberapa buku yang telah saya baca:

IMG_20140223_150633

Di bidang keuangan, misalnya, influence dari Nassim Nicholas Taleb, Michael Lewis dan John Kay sangat mempengaruhi view saya. There is no free lunch, you cannot beat the market, random walk down wall street dan beberapa istilah keuangan lainnya pun turut saya pahami.

Saya yakin pembaca sekalian juga memiliki idola dari luar negeri yang juga menjadi influence dalam kehidupan sehari-hari. Entah itu dari sisi gaya hidup, keuangan, fashion maupun lainnya.

Adanya pengaruh dari budaya luar (asing) tersebut ternyata sudah merasuk pada kehidupan sehari-hari kita. Sebegitu merasuknya sampai membuat kita lupa dengan kearifan lokal kita sendiri.

Read the rest of this entry »

Berita Akuisisi WhatsApp oleh Facebook sebesar USD16 Miliar merupakan berita yang sensasional. Jika dirupiahkan, USD16 Miliar tersebut mencapai sebesar Rp184 Triliun! Gila kan.

Uang sebanyak itu dibayarkan oleh Facebook kepada pendiri WhatsApp yakni Jan Koum dan Brian Acton. Kedua orang tersebut pun saat ini otomatis menjadi milyarder baru.

Namun tahukah anda bahwa salah satu pendiri WhatsApp yakni Brian Acton dulunya pernah ditolak oleh Facebook ketika mengajukan lamaran kerja? Tidak hanya Facebook, tapi juga Twitter pernah menolak lamaran yang bersangkutan.

Penolakan Brian Acton oleh Twitter:

Read the rest of this entry »

Posting kali masih berkaitan dengan status yang kali ini sedang hangat-hangatnya yakni Kenaikan Harga Gas LPG. Salah satu penyebab kenaikan harga gas LPG tersebut adalah disebabkan oleh Melemahnya nilai tukar Rupiah yang seharusnya menjadi tugas Bank Indonesia untuk menjaganya.

Apa sih nilai tukar Rupiah itu? nilai tukar Rupiah adalah jumlah rupiah yang harus kita bayarkan atau kita terima ketika kita menukarkan Rupiah dengan mata uang negara, misalnya Dolar.

Untuk itu, marilah kita coba menganalogikan nilai tukar dengan ilustrasi toko roti sebagai berikut:

Read the rest of this entry »

Beberapa hari yang lalu saya mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan dengan dokter umum di Kota Kupang. Sebenarnya ini adalah pengalaman kedua saya dilayani dengan kurang menyenangkan oleh Dokter.

Yang pasti bukan karena malpraktek =D

Begini ceritanya,

——————————————————————————————-

Pengalaman pertama

Read the rest of this entry »