Akhir-akhir ini, seiring dengan berjalannya Pileg dan Pilpres 2014, semakin banyak orang yang mengangkat kembali isu Privatisasi Indosat.
Well, Saya yakin bahwa, masih banyak penduduk, yang belum tahu kalau Indosat adalah bukan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Indosat tidak lagi terhitung sebagai BUMN sejak Pemerintah Indonesia, pada rezim Megawati Soekarno Putri, menjual 41,94% kepemilikan saham Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT) dan 8,10% kepada publik. Hal tersebut menyebabkan kepemilakn saham Pemerintah Indonesia di Indosat turun dari sebelumnya sekitar 65% menjadi hanya sekitar 15%.
Penjualan Indosat tersebut kemudian disitir oleh pihak-pihak tertentu sebagai amunisi dalam Pileg dan Pilpres 2014. Sayangnya, tidak semua orang memperoleh informasi atas privatisasi PT. Indosat tersebut dengan benar. Saya akan mencoba sedikit meluruskan informasi tersebut, sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan saya.
Pada tahun 1990 s/d awal 2000-an, PT. Indosat merupakan pemain utama di bidang telekomunikasi untuk Sambungan Langsung Internasional (SLI). Dulu, sebagaimana kita tahu, ada acara Indosat Galileo dan Saras 008 (PT. Satelindo) yang cukup digemari.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi internet, SLI semakin turun penggunanya karena adanya produk substitusi seperti Voice Over Internet Protokol (VOIP) dengan menggunakan Yahoo Voice/Skype dan atau aplikasi Chatting seperti MiRC dan Yahoo Messenger. Seiring dengan perkembangan tersebut, acara-acara yang mengiklankan perusahaan tersebut diatas pun mulai pudar dari televisi.
Nah, dengan menyadari perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa perusahaan yang menyediakan jasa SLI telah memasuki fase declining atau seringkali disebut Sunset Industry. Seiring dengan pandangan tersebut, Pemerintah kemudian menjual kepemilikannya di Indosat senilai Rp6,72 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
Divestasi kepada STT dengan perolehan dana penjualan Rp 5,62 triliun Divestasi kepada publik dengan perolehan dana penjualan Rp 1,1 triliun
lengkapnya baca disini.
Nah, masalah kembali timbul pada tahun 2008, ketika Qtel (perusahaan milik pemerintah Qatar) membeli PT. Indosat dari STT dengan harga sebesar Rp16,74 Triliun.
Pertanyaannya adalah: Apakah Pemerintah Indonesia salah dalam pengambilan keputusan untuk menjual Indosat?
Menurut saya, Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan yang tepat.
Perhitungan saya adalah sebagai berikut: dengan hasil penjualan sebesar Rp6,72 Triliun, Pemerintah telah mengantongi keuntungan yang cukup lumayan sampai dengan saat ini. Berdasarkan perhitungan saya pribadi dengan asumsi moderat, selama tahun 2004 s/d 2013, pemerintah telah mengantongi keuntungan sebesar Rp2,06 Triliun dibandingkan jika tidak menjual Indosat sebagai berikut:
Jika pemerintah Indonesia tidak menjual sahamnya di PT. Indosat, maka pemerintah, atas kepemilikan sahamnya yang dijual yakni 50,04%, akan memperoleh keuntungan sebesar Rp5,08 Triliun. Jika pemerintah Indonesia menjual saham tersebut dan mengelolanya dengan cukup baik dengan keuntungan paling jelek setara dengan BI rate + 2% (deposito di bank umum aja bisa dapat lebih dari itu) maka pemerintah akan memperoleh keuntungan sebesar Rp7,14 Triliun. Selisih atas alternatif tersebut adalah pemerintah untung senilai Rp2,06 Triliun.
Selain itu, berdasarkan data diatas, saya tidak yakin atas kemampuan Indosat dalam menghasilkan laba, tercermin dari laba tahunan yang diperoleh sejak tahun 2004 s/d 2013 sangat berfluktuasi dan cenderung tidak tumbuh. Bahkan mengalami rugi sebesar Rp2,67 Triliun pada tahun 2013, yang berdasarkan Laporan Tahunan 2013 disebutkan oleh Selisih Kurs (biasalah manajemen berkilah atas kerugian yang timbul =P)
Sedangkan kalau kita bandingkan dengan pemain lainnya di bidang yang digeluti Indosat, PT. Telkomsel saja membukukan keuntungan lebih dari Rp17 Triliun di tahun 2013 (ga perlu pake alasan selisih kurs seperti Indosat kan… hehe).
Nah, menurut saya, Pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat untuk menjual PT. Indosat karena memang bottom line atau profit perusahaan tersebut tidak lagi tumbuh dengan baik.
Masalah kalau ada yang mau membeli Indosat seharga Rp16,74 Triliun tersebut, itu sudah diluar kuasa Pemerintah Indonesia. Selain itu, saya kurang mengerti hitung-hitungan dari pemerintah Qatar, kok mau ya mereka beli Indosat dengan harga yang sangat sangat super Premium seperti itu?
Maksudnya adalah, saya ingin menegaskan bahwa yang beruntung atas penjualan STT kepada Qtel adalah STT. Qtel saya yakin rugi besar atas pembelian tersebut. Bahkan Qtel akan lebih untung kalau uang tersebut diinvestasikan di tempat lain.. Haha..
Pertanyaan yang menurut saya lebih pas diajukan kepada Pemerintah waktu itu adalah: untuk apa hasil uang penjualan tersebut digunakan, apakah dikonsumsi untuk belanja negara? diinvestasikan? dikelola dengan baik? dst.
Pembaca yang tergelitik untuk bertanya mengenai dimana Nasionalisme saya dan mengajukan petuah sebagai berikut: “kalau memang cari untung semata, kenapa kita tidak sewakan saja seluruh Indonesia ini kepada asing?”. Pertanyaan dan petuah tersebut akan saya bahas kapan-kapan di blog ini =P.
Selamat berkomunikasi =)