Seringkali kita melihat dan mendengar adanya perdebatan mengenai klaim hasil keberhasilan pembangunan secara fisik oleh masing-masing era pemerintah. Saling klaim ini terjadi tidak hanya di pemerintahan pusat, namun juga di pemerintah daerah. Saling klaim tersebut misalnya: Jokowi hanya gunting pita, SBY yang membangun atau Daftar warisan Ahok yang diresmikan Anies – Sandi. Jadi, benarkah argumen atas berita tersebut? Mari kita coba bahas secara ilmiah.
Pembangunan fisik oleh pemerintah umumnya diukur dari keberhasilan pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur. Hal ini jauh lebih mudah diukur dibandingkan dengan pembangunan non-fisik, misalnya pendidikan mental, peningkatan skill dan keterampilan sumber daya manusia, penurunan pengangguran, dan lainnya. Sarana prasarana dan infrastruktur dapat dihitung baik secara jumlah maupun secara anggaran. Dari sisi jumlah misalnya pembangunan 100 km jalan tol atau peningkatan anggaran infrastruktur sebesar Rp300 Triliun. Nah, kembali ke topik kita. Gimana sih cara untuk menilai era atau pemerintahan jaman siapa yang berhasil mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia?
Untuk dapat menilai hal tersebut, kita perlu ketahui nature bisnis proyek pemerintah. Proyek pemerintah, khususnya infrastruktur skala besar umumnya adalah proyek yang multi – years (lebih dari satu tahun). Kalau proyek kecil yang sifatnya harus selesai di tahun berjalan, sudah jelas lah ya siapa yang membangun dan berhak mengklaim keberhasilannya. Proyek dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, misal 5 tahun, yang umumnya menjadi perdebatan terkait dengan saling klaim antar pendukung partai politik, pendukung Gubernur, atau pendukung Presiden. Hal ini terjadi karena proyek tersebut dikerjakan oleh era kepemimpinan yang berbeda.
Argumen yang dapat digunakan untuk mengklaim keberhasilan tersebut antara lain adalah progres pengerjaan proyek atau realisasi anggaran. Kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah dibayar sesuai dengan jangka waktu dan realisasi proyek yang berhasil dikerjakan. Dalam hal ini, kontraktor akan dibayar sekian rupiah apabila mereka berhasil mengerjakan proyek sampai tahap tertentu. Yang membayar? ya pemerintah sebagai pemilik proyek. Uangnya dari mana? ya dari penerimaan negara (pajak maupun non-pajak) ditambah dengan hutang sebagaimana tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Read the rest of this entry »