Sudah lama saya pengen nulis tentang job scheduling. Cuman mengingat tingginya load kerja di kantor yang hampir ga manusiawi pada awal tahun, saya baru bisa merealisasikannya sekarang.

Okay, topik kita sekarang adalah Job Scheduling (penjadwalan kerja). Saya yakin bahwa semua dari kita sehari-hari sudah mengerti, akrab dan mampu melakukan penjadwalan kerja.

Cara-cara untuk melakukan penjadwalan kerja itu ternyata ada banyak loh. Apa aja sih? Nih beberapa rule simple yang dapat digunakan untuk penjadwalan kerja:

First Come First Served (FCFS): Job dikerjakan sesuai dengan urutan kedatangan

Shortest Processing Time (SPT): Job dikerjakan dengan urutan sesuai dengan lama waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakannya

Earliest Due Date (EDD): Job dikerjakan dengan urutan sesuai dengan jadwal penyelesaian yang paling awal.

Rule tersebut diatas digunakan secara sadar oleh kita dengan tujuan untuk meminimasi jumlah job yang telat, lama waktu keterlambatan pengerjaan job dan meminimasi jumlah job yang menumpuk.

Minimasi jumlah job yang menumpuk dalam hal ini dapat diartikan dengan luasan antara jumlah job dan waktu dari rule yang dipilih dalam melakukan penjadwalan job.

Ternyata masing-masing rule memiliki konsekuensi terhadap 3 (tiga) tujuan kita tersebut diatas. Mari kita coba dengan melakukan penjadwalan pada 5 (lima) job sebagai berikut:

Job

First Come First Served

Penjadwalan pertama dengan menggunakan rule first come first served menghasilkan outcome sebagai berikut:

Job Scheduling First Come First Served

Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule first come first served adalah 96 satuan.

Job Scheduling First Come First Served

Shortest Processing Time

Penjadwalan kedua dengan menggunakan shortest processing time menghasilkan outcome sebagai berikut:

Job Scheduling Shortest Processing Time

Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule first come first served adalah 54 satuan.

Job Scheduling Shortest Processing Time

Earliest Due Date

Penjadwalan ketiga dengan menggunakan earliest due date menghasilkan outcome sebagai berikut:

Job Scheduling Earliest Due Date

Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule earliest due date adalah 56 satuan.Job Scheduling Earliest Due Date

________________________________________________________________________

Summary untuk outcome dari pengerjaan 5 (lima) job tersebut diatas adalah sebagai berikut:

Scheduling Summary

Dari hasil tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk permasalahan tersebut, rule SPT adalah yang terbaik dalam menjadwalkan kerja. Meskipun sangat mungkin bahwa pada sejumlah permasalahan lainnya bisa jadi SPT tidak optimal untuk dipilih sebagai rule dalam menjadwalkan kerja.

Saya sendiri merekomendasikan rule SPT dalam melakukan penjadwalan kerja karena dapat meminimasi jumlah kerjaan yang menumpuk dalam antrian job. Kesimpulannya, rule umum yang saya gunakan secara simpel adalah gunakan Rule SPT sebisa mungkin dan jika terdapat 2 atau lebih job dengan due date yang sama, dahulukan yang processing time-nya lebih rendah.

Itu sedikit teori yang simpel dalam penjadwalan job individual yang saya harapkan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan anda sehari-hari. Kalau yang lebih rumit tentunya ada penjadwalan job dengan kerja sama, penjadwalan job dengan pengerjaan ulang dan hal lainnyaaaa.. =P

Selamat menjadwalkan kerja anda! =)

Nb: kontak saya di twitter: www.twitter.com/hendriyono untuk penjadwalan job lebih lanjut (alias tulisan saya mbulet ga bisa dimengerti) #eaaa =))

Advertisement