Sudah lama saya pengen nulis tentang job scheduling. Cuman mengingat tingginya load kerja di kantor yang hampir ga manusiawi pada awal tahun, saya baru bisa merealisasikannya sekarang.
Okay, topik kita sekarang adalah Job Scheduling (penjadwalan kerja). Saya yakin bahwa semua dari kita sehari-hari sudah mengerti, akrab dan mampu melakukan penjadwalan kerja.
Cara-cara untuk melakukan penjadwalan kerja itu ternyata ada banyak loh. Apa aja sih? Nih beberapa rule simple yang dapat digunakan untuk penjadwalan kerja:
– First Come First Served (FCFS): Job dikerjakan sesuai dengan urutan kedatangan
– Shortest Processing Time (SPT): Job dikerjakan dengan urutan sesuai dengan lama waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakannya
– Earliest Due Date (EDD): Job dikerjakan dengan urutan sesuai dengan jadwal penyelesaian yang paling awal.
Rule tersebut diatas digunakan secara sadar oleh kita dengan tujuan untuk meminimasi jumlah job yang telat, lama waktu keterlambatan pengerjaan job dan meminimasi jumlah job yang menumpuk.
Minimasi jumlah job yang menumpuk dalam hal ini dapat diartikan dengan luasan antara jumlah job dan waktu dari rule yang dipilih dalam melakukan penjadwalan job.
Ternyata masing-masing rule memiliki konsekuensi terhadap 3 (tiga) tujuan kita tersebut diatas. Mari kita coba dengan melakukan penjadwalan pada 5 (lima) job sebagai berikut:
First Come First Served
Penjadwalan pertama dengan menggunakan rule first come first served menghasilkan outcome sebagai berikut:
Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule first come first served adalah 96 satuan.
Shortest Processing Time
Penjadwalan kedua dengan menggunakan shortest processing time menghasilkan outcome sebagai berikut:
Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule first come first served adalah 54 satuan.
Earliest Due Date
Penjadwalan ketiga dengan menggunakan earliest due date menghasilkan outcome sebagai berikut:
Plot waktu vs jumlah job hasil pengerjaan dengan rule earliest due date adalah 56 satuan.
________________________________________________________________________
Summary untuk outcome dari pengerjaan 5 (lima) job tersebut diatas adalah sebagai berikut:
Dari hasil tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk permasalahan tersebut, rule SPT adalah yang terbaik dalam menjadwalkan kerja. Meskipun sangat mungkin bahwa pada sejumlah permasalahan lainnya bisa jadi SPT tidak optimal untuk dipilih sebagai rule dalam menjadwalkan kerja.
Saya sendiri merekomendasikan rule SPT dalam melakukan penjadwalan kerja karena dapat meminimasi jumlah kerjaan yang menumpuk dalam antrian job. Kesimpulannya, rule umum yang saya gunakan secara simpel adalah gunakan Rule SPT sebisa mungkin dan jika terdapat 2 atau lebih job dengan due date yang sama, dahulukan yang processing time-nya lebih rendah.
Itu sedikit teori yang simpel dalam penjadwalan job individual yang saya harapkan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan anda sehari-hari. Kalau yang lebih rumit tentunya ada penjadwalan job dengan kerja sama, penjadwalan job dengan pengerjaan ulang dan hal lainnyaaaa.. =P
Selamat menjadwalkan kerja anda! =)
Nb: kontak saya di twitter: www.twitter.com/hendriyono untuk penjadwalan job lebih lanjut (alias tulisan saya mbulet ga bisa dimengerti) #eaaa =))
Like this! Mantap Yono,dirimu benar2 punya talenta utk menulis+meneliti yg sangat baik.
Lanjutkan Yon!! Can’t wait for another one..
Too high praise, mbak melva.. Anyway, Siappp! =)
˚°º≈<3Sîþ(y)<3Sîþ(y)<3Sîþ(y)≈º°˚Sipp… _ sipp… _ sipp…
I ) ( I
/ .I I. \
/_ _',_ _,'_ _ \
/( __ _)\ /(_ __ )\
I ( __ _ )) (( _ __ ) I
I ( __ _) ) ( (_ __ ) I
\(___ _)/ \(_ ___)/
\ =D /
_/ \_ mas yono,
mantap sharingnya hen :)..sebenarnya insting kita sudah membuat kita melakukan salah satu cara diatas sejak dulu. tp dgn penegasan teori yg kau kemukakan mmbuat diri kita lebih tertata dalam penjadwalan..tp kendala yg sering dihadapi adalah ketika tiba2 atribut sebuah job berubah menjadi “urgent” dan atau “urgent & important”..hehehe