Melemahnya nilai tukar rupiah saat ini banyak sekali dibahas di media. Media cetak, media online dan media sosial pun turut serta memperbincangkan permasalahan pelemahan nilai tukar rupiah. Kali ini saya juga akan membahas mengenai permasalahan nilai tukar tersebut.
Dulu saya pernah membahas mengenai konsep nilai tukar tersebut di tulisan saya pada awal tahun ini: Toko roti dan nilai tukar.
Disitu juga saya ikut menjelaskan bahwa bank sentral dan cadangan devisanya memiliki peran penting dalam pengelolaan nilai tukar. Saya sedikit tidak terima kalau dikatakan bahwa Bank Sentral kita yakni Bank Indonesia (BI) dikatakan atau diberitakan tidak mampu mengelola nilai tukar. Justru sebaliknya, Dewan Gubernur BI sangat siap sedia di pasar untuk mengelola nilai tukar, mendorong penguatan maupun pelemahan rupiah sesuai dengan kebutuhan dan perkiraan ke depan.
Anda bisa saja berdebat dengan judgment dari Gubernur BI, but you have no power like him. Indeed, kalau Anda ingin model/proyeksi yang simpel untuk memperkirakan nilai tukar rupiah selama beberapa tahun ke depan, maka gunakanlah perkiraan nilai tukar BI, ditambah dengan deviasi error, plus ataupun minus, agar kita tahu bahwa Gubernur BI adalah bukan Tuhan (sama-sama manusia seperti kita).
Nilai tukar rupiah kita terhadap dolar itu sangat bergantung dengan kemampuan dan kemauan Bank Indonesia. Saat-saat seperti ini adalah saat di mana bank Indonesia sangat mampu untuk melakukan intervensi dalam rangkap apresiasi (penguatan nilai tukar) terhadap rupiah sehingga nilai rupiah bisa lebih tinggi. Sayangnya, kita banyak mengalami permasalahan struktural terhadap dolar sehingga BI tidak mau melakukan intervensi untuk tujuan dimaksud.
Cara mengukur kemampuan dari Bank Indonesia dapat kita lihat dari jumlah cadangan devisa yang sekarang jumlahnya lebih dari $110 miliar dolar. Jumlah tersebut cukup besar dan lebih dari kebutuhan impor selama 6 bulan.
Saya teringat tentang tulisan Mark Lewis, di bukunya yang berjudul Liar’s Poker.
…One trader remembers that “Lewie would say he thought the market was going up, and buy a hundred million [dollars’ worth of] bonds. The market would start to go down. So Lewie would buy two billion more bonds, and of course, the market would then go up. After he had driven the market up, Lewie would turn to me and say, ‘See, I told you it was going to go up.’
Kalau BI mau bilang bahwa Dolar besok akan menurun, gampang saja, tinggal dicairkan cadangan devisanya dalam Dolar ke Rupiah. As easy as that.
Jadi, kalau mengukur kemampuan BI, dapat kita katakan bahwa BI bisa saja melakukan intervensi untuk membawa nilai tukar dolar ke taraf Rp11.000 atau bahkan Rp10.000. Namun masalahnya, maukah BI melakukan hal tersebut?
Untuk mengukur kemauan dari BI, maka kita harus dapat melihat perekonomian secara lebih luas dan tidak mengandalkan sudut pandang dari sisi kita saja. Saya sebagai konsumen pasti memiliki mindset bahwa rupiah harus lebih kuat dari saat ini, kalau bisa bahkan di level Rp8.000/dolar sebagaimana kejadian 3-4 tahun yang lalu.
Kalau dari sisi kita importir (konsumen), pasti senang dengan hal tersebut. Tapi di sisi lain, di Indonesia juga ada eksportir (produsen) yang sangat membutuhkan nilai tukar rupiah yang lebih lemah dibandingkan dengan keinginan kita agar mereka bisa survive. Kejadian 4-5 tahun terakhir sebagai dampak atas krisis keuangan Amerika Serikat mengakibatkan nilai tukar menguat hingga di bawah level Rp10.000/Dolar bahkan pernah mencapai Rp8.000/Dolar.
Secara langsung, penguatan nilai tukar rupiah selama beberapa tahun terakhir turut berdampak pada tingkat persaingan eksportir kita dari sisi harga. Dengan nilai tukar rupiah yang kuat, otomatis harga jual mereka akan naik hingga beberapa dolar dibandingkan dengan sebelumnya. Oleh karena itu, sangat besar kemungkinan bahwa tingkat ekspor kita menurun karena kita kalah kompetitif dengan negara lain untuk produk yang sama. Hal tersebut diperparah lagi dengan masih belum pulihnya perekonomian di negara maju, lebih diperparah lagi dengan penurunan harga komoditas sepanjang tahun 2011 s/d 2013 yang lalu.
Meningkatnya harga produk kita di pasar ekspor, penurunan permintaan dari negara maju, dan turunnya harga komoditas adalah 3 hal dari beberapa hal lainnya yang sangat berdampak pada kinerja perdagangan (trade) kita dengan negara lain. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah surplus ekspor kita terhadap impor. Untuk lebih jelasnya baca di: Chatib Basri: BBM, Neraca Pembayaran dan Kebijakan Moneter
Kenaikan harga BBM (dalam rupiah) adalah salah satu cara untuk mendorong kita mengurangi impor BBM, yang merupakan salah satu proporsi terbesar pada impor kita. Tapi dilain pihak, terdapat penurunan harga minyak mentah di pasar ekspor (penerimaan dalam dolar) yang juga sedikit banyak akan berdampak pada penerimaan kita. Pusing juga kan? Masalahnya lebih dalam lagi, bahwa kita sejak tahun 2012 mengalami twin deficit: dari sisi anggaran (penerimaan kita lebih daripada pengeluaran) dari sisi neraca pembayaran (uang lebih banyak keluar Indonesia daripada masuk ke Indonesia).
Oleh karena itu, kembali pada penjelasan sebelumnya bahwa intervensi oleh BI itu adalah semacam obat pereda nyeri yang dapat menyembuhkan sakit nyeri bagi orang sakit yang punya gaya hidup ga sehat + makannya ga diatur, lemah secara struktral. Obat/intervensi tersebut tidak boleh diminum secara berlebihan karena nantinya akan memiliki efek samping.
Jadi, ya kita harus bersabar dan mengurangi gaya hidup kita dengan mengurangi impor, banyak-banyak mendorong usaha dan kegiatan yang berorientasi ekspor dan lain sebagainya.
Oleh karena itulah, saya berpendapat bahwa BI tidak atau belum mau untuk melakukan intervensi dalam taraf yang dianggap signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Atau dengan kata lain, BI berpendapat bahwa nilai tukar saat ini masih sejalan dengan perkembangan dan arah perekonomian Indonesia
Btw, kalau tadi itu contoh diatas untuk kasus BI memiliki kemampuan tapi tidak mau melakukan, maka contoh lainnya dimana BI memiliki kemauan tapi tidak punya kemampuan adalah pada saat krisis yang sangat besar, misalnya pada tahun 1999 yang lalu.
So, jadi menurut anda nilai rupiah dengan dolar harus lebih kuat lagi? coba anda berdiskusi lebih lanjut dengan orang-orang BI yang terkait di bidang tersebut. Kalau anda mendapatkan penjelasan yang tidak memuaskan, barulah anda kritik kebijakannya.
Cobalah sedikit lebih bijak seperti yang ditulis oleh Bapak Budi Hikmat (Chief Economist Bahana Sekuritas) pada Evaluasi Lingkungan Makroekonomi dan Strategi Investasi 2014 di catatan akhir tahun Bahana sebagai berikut:
Kami sempat beradu argumen dengan Pak Mirza merespon kenaikan BI rate menjadi 7.75%. Sebab level BI rate sebelumnya, menurut kami, sudah terbilang tinggi dibanding dua acuan normatif. Pertama inflasi jangka panjang (sekitar 7% berdasarkan data historis 10 tahun terakhir) dan headline (4,5%). Apalagi bila digunakan infasi inti, spread BI rate terbilang paling tinggi dibanding negara sekawasan. Acuan normatif kedua adalah BI rate itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi 5,01% dan 10 tahun terakhir (5,8%), serta proyeksi pertumbuhan ekonomi 2015 yang sekitar 5,5%..
Ekspektasi inflasi juga semestinya terkendali dengan penurunan harga komoditas yang memicu perlambatan pertumbuhan M1 (daya beli efektif). Lebih lanjut, laju penyaluran kredit tahunan terus melambat hingga hanya 14%. Angka ini sudah mendekati rata-rata pertumbuhan GDP nominal selama 10 tahun terakhir yang bisa dijadikan acuan kebutuhan normal sektor riil. Alias penyaluran perbankan saat ini sudah terkonsolidasi atau ternormalisasi. Namun setelah mendengarkan penjelasan Pak Mirza, akhirnya Kami dapat menerima. Termasuk turut meluruskan kekeliruan persepsi investor bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) sehari setelah kenaikan harga BBM bukan sebagai emergecy meeting. BI memang menyakini bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM. Namun BI tidak tahu saat pelaksanaan dan besaran kenaikan. Untuk itu BI sudah mengagendakan RDG begitu pemerintah menaikkan harga BBM.
Demikian dari saya, sekedar mengingatkan bahwa beberapa hari terakhir ini (minggu ke-3 Desember 2014), BI melakukan intervensi signifikan yang berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah. Kalau tidak salah karena nilai tukar dolar hampir menyentuh Rp13.000. Saya yakin bahwa pasti BI akan melakukan intervensi kalau terjadi pelemahan yang berlebihan terhadap rupiah.
Disclaimer: saya punya teman baik di BI yang terkait langsung dengan nilai tukar ini. Saya tidak meragukan kapasitas dan kapabilitasnya untuk menjaga nilai tukar rupiah =)
Selamat membeli produk dalam negeri! (toyor diri sendiri yang kepengen beli sepeda impor merk Canyon daripada Polygon.. Haha)