Pernah dengar biro tur umroh “First Travel”? Kalau anda atau rekan anda ada yang ingin atau telah berangkat umroh, kemungkinan besar anda akan pernah mendengar nama biro tur tersebut. First Travel menjadi terkenal karena mereka menawarkan paket umroh yang sangat murah yaitu hanya sebesar Rp14-15 juta per orang. Sayangnya, nama besar “First Travel” mengalami guncangan beberapa saat yang lalu. Tidak lain dan tidak bukan karena mereka ingkar janji memberangkatkan jemaah yang telah mendaftar dan membayar untuk umroh.
Haaa? Kok bisa? Pada intinya mereka ingkar janji untuk memberangkatkan jemaah yang telah membayar meskipun jemaah tersebut telah menunggu setahun lamanya. Selengkapnya baca saja di sini: polemik keberangkatan umroh di First Travel. Perlu kita ketahui bahwa model bisnis First Travel: adalah anda bayar murah sekarang, untuk berangkat umrah 12 – 20 bulan yang akan datang.
Apa yang salah dengan model bisnis First Travel? kita perlu mengkritisi 2 bagian dari model bisnis dimaksud. Pertama, bagaimana dia bisa menetapkan harga yang sangat murah, hanya Rp15 juta, sedangkan pesaingnya mengenakan harga sampai dengan Rp19 juta untuk layanan yang sama. Kedua, kenapa kita harus menunggu berangkat umroh selama 12-20 bulan setelah membayar lunas?
Saya tidak mengerti betul bagaimana First Travel bisa menyelenggarakan umroh murah tersebut. Empat asosiasi penyelenggara haji dan umroh yang ada di Indonesia pun meragukan model bisnis First Travel tersebut. Sesuai berita ini, salah satu ketua asosiasi penyelenggara haji dan umroh menyatakan bahwa First Travel tidak dapat menjelaskan bagaimana mereka menetapkan harga umroh dengan sangat murah.
Saya meyakini bahwa harga murah dan jangka waktu yang lama untuk berangkat tersebut adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. First Travel berupaya untuk melakukan pengelolaan atau investasi atas dana yang dibayarkan oleh calon jamaah (Rp15 juta) untuk dapat berkembang dalam jangka waktu tersebut sehingga dapat mengcover biaya umroh yang sebenarnya. Namun demikian, siapa yang dapat menjamin bahwa First Travel melakukan investasi atau pengelolaan dana dengan berhati-hati dan menguntungkan?
Mari kita simak berita di harian Kompas pada bulan Maret 2016 yang lalu. Ada Pengurus agen umrah Timur Sarana Tisa Tour yang menyatakan bahwa uang dari calon jemaah umroh diinvestasikan ke penyewaan alat berat tambang batubara di Kalimantan dan Sumatera. Namun, usaha batubara tengah anjlok sehingga uang jemaah tidak bisa dikembalikan.
Pengelolaan dana umroh (dan haji) sebenarnya tidak haram dilakukan. Pemerintah pun melakukan pengelolaan dana haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH) yang hasilnya juga digunakan untuk kemaslahatan calon jamaah haji. Namun demikian, strategi investasi BKPH lebih mengutamakan prinsip risiko yang rendah dan tidak terlalu mengejar keuntungan. Berdasarkan link di atas, disampaikan bahwa total kelolaan dana haji mencapai sekitar Rp70 Triliun. Wow. Besarnya jumlah dana tersebut disebabkan masa tunggu haji yang sangat lama, bahkan mencapai lebih dari 8 (delapan) tahun di beberapa wilayah.
Kembali ke permasalahan agen umroh, apakah mereka menerapkan prinsip-prinsip yang sama dalam melakukan investasi, kalau tidak ya wassalam. Gampang saja, kalau dapat 100 jamaah umroh, dananya bisa buat investasi saham atau rumah yang memberikan return cukup baik. Sayangnya, harus ada perhitungan atas risiko investasi tersebut, tidak hanya perhitungan atas return atau keuntungannya.
Lain lagi masalahnya kalau misalnya biro tour tersebut melakukan money game, menunggu jamaah berikutnya untuk memberangkatkan jamaah yang telah membayar sebelumnya. Kejadiannya akan sangat mungkin sama dengan 2 (dua) kasus biro tour umroh tersebut di atas. Umroh murah sih murah, tapi kalau uangnya hilang dan tidak ada jaminan berangkat gimana?
Jadi tips dari saya: pilihlah biro tour yang menawarkan umroh dengan jadwal tidak jauh dari saat anda melakukan pelunasan dan tentunya, pilihlah biro tour yang terpercaya =P
Cheers, selamat bersiap-siap untuk umroh!