Beberapa tahun belakangan, saya dan beberapa teman saya yang tergolong dalam sebuah grup terinspirasi untuk mendirikan dan mengelola yayasan. Sayangnya, masih belum kesampaian karena kesibukan masing-masing (alibi.. haha).
Ternyata eh ternyata, di sekeliling saya banyak juga teman bahkan senior di kantor yang sudah mendirikan dan mengelola yayasan dalam berbagai bentuk seperti petisi, movement foundation, care, philantrophy or apapun itu, baik formal maupun non formal. Tidak perlu saya sebut namanya, yang pasti saya bangga dengan segala yang dimulai untuk berbagi dengan sesama dalam bentuk apapun.
Aniwei, kami juga ingin mendirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Syukur-syukur nantinya bisa sebesar Ancora Foundation yang didirikan oleh Bapak Gita Wirjawan.
Jadi, memang kami belum mendirikan yayasan. Tapi kalau toh boleh sharing, berikut adalah 3 (tiga) dasar yayasan yang kami anggap sangat diperlukan sebagai berikut:
1. Kelangsungan Usaha Yayasan Untuk Selamanya
Saya ingin mendirikan yayasan yang begitu dia didirikan, dia bisa hidup hingga selamanya. Susah memang, tapi setidaknya saya tidak ingin mendirikan yayasan hanya atas dasar pertemanan, angkatan, usaha yang terbatas dengan usia, waktu, lokasi, emosi dan lainnya.
Kalau toh memang terpaksa yayasan harus berdiri dengan dasar tersebut, harus dicari jalan lain yang dapat membantu yayasan tetap terus berdiri. Yayasan yang didirikan harus tetap terus berlangsung hidupnya, meskipun seluruh pendirinya telah non-aktif karena berbagai macam hal seperti usia, konflik dan lainnya. Oleh karena itu, pendiri harus mengikutsertakan dan mempekerjakan pihak luar untuk terus melaksanakan tugas mulia yayasan yang telah ditetapkan dan dicanangkan pada saat pendiriannya.
Tidak mudah memang. Tapi itu harus. Kelangsungan hidup yayasan harus independen terhadap kelangsungan hidup pendirinya. Maksudnya adalah kalau toh pendirinya nantti harus pergi dan atau tutup usia atau, yayasan tetap harus hidup. Toh nantinya sejarah akan mengingat, mencatat dan mengenang founding father dari yayasan yang didirikan. Sehubungan dengan hal tersebut, saya juga mendorong agar yayasan didirikan secara formal dengan menyusun Akta Notaris, terdaftar di Menkumham dan mengacu pada ketentuan:
Alasan untuk mendirikan yayasan secara formal tersebut adalah dengan tujuan untuk memperjelas struktur dari yayasan, lokasi yayasan, tujuan pendirian yayasan dan sebagainya. Selain itu, syarat formalitas tersebut juga akan memudahkan pengurus dalam mencari donor. Umumnya donor/pemberi bantuan yang berasal dari institusi maupun individual menginginkan syarat formalitas tersebut (sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah) dalam memberikan bantuan atau sumbangan kepada yayasan.
2. Menetapkan Tujuan Pendirian Yayasan Secara Tegas dan Tertulis
Pendiri harus menetapkan visi dan misi yayasan, umumnya tercantum dalam . Maksud dan tujuan penetapan visi dan misi di awal pendirian ini adalah untuk menghindarkan terjadinya konflik antar pendiri (dan pengurus nantinya) atas pelaksanaan fungsi yayasan di kemudian hari.
Mungkin saya tidak perlu panjang lebar bercerita mengenai penetapan visi dan misi di awal pendirian. Pada intinya, dalam hal mendirikan dan mengelola yayasan, seluruh pengurus dapat fokus pada pencapaian visi dan misi yayasan tersebut. Tidak, saya tidak ingin menyampaikan agar visi dan misi yayasan menjadi statis dan tidak mengikuti perkembangan jaman. Apabila memang diperlukan perubahan visi dan misi yayasan, harus dicapai kata sepakat antara seluruh pendiri tanpa terkecuali dalam bentuk musyawarah mufakat, tanpa voting kalau bisa.
Selain itu juga, jelas dan gamblangnya tujuan dan gerakan yayasan dapat mendorong anda untuk menarik donor dari pihak luar.
3. Pengelolaan Keuangan Secara Profesional
Kalau misalnya nanti benar-benar diberikan rezeki untuk mendirikan dan mengelola yayasan, kami menginginkan agar keuangan yayasan dapat dikelola secara profesional. Operasional yayasan pastinya membutuhkan dana. Kalau dana ga ada? ya otomatis kegiatan yayasan akan sangat minim. Oleh karena itu, yayasan pastinya membutuhkan sumber pendanaan yang kontinu dan tentunya wajib dikelola dengan baik.
Dari dua poin tersebut diatas, saya juga membicarakan tentang donor dari pihak luar. Yayasan perlu mengupayakan berbagai macam hal untuk meningkatkan donor baik internal maupun eksternal. Namun demikian, apabila yayasan telah memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu, yayasan juga dapat melakukan investasi dalam bentuk revenue sharing ataupun return yang disepakati untuk usaha anggota yang benar2 layak. Kemampuan keuangan ini secara umum relatif jarang dimanfaatkan oleh yayasan. Di sosial media sebenarnya bertebaran usaha rekan-rekan kita yang sangat potensial. Yayasan dapat memanfaatkan dana yang dimiliki untuk turut serta membantu usaha tersebut.
Termasuk dalam upaya pengelolaan keuangan yang profesional adalah laporan keuangan yang transparan, pengeluaran yang terukur dan pengelolaan dana idle yang optimal.
Harapannya, kami menginginkan untuk memiliki yayasan dengan dana yang mencukupi dalam bentuk endowment fund atau dana abadi. Institusi (yayasan, universitas dan lainnya) di luar negeri umumnya sudah banyak yang menggunakan pola tersebut. Ilustrasi dana abadi misalnya: Dana deposito yayasan sebesar Rp1 Miliar dengan perolehan bunga/hasil investasi sebesar Rp10 juta per bulannya yang selanjutnya digunakan untuk operasional (asumsi inflasi rendah). Dalam hal ini, dana sebesar Rp1 Miliar tidak berkurang sama sekali dan akan “abadi” karena pengeluaran biaya operasional seluruhnya dapat dibiayai oleh perolehan bunga/hasil investasi. Asik kan? btw, hal ini dulu juga pernah kami pelajari di mata kuliah Ekonomi Teknik.
Tertarik dengan dana abadi: baca di sini.
Jangan salah, partai di Indonesia pun menggunakan bentuk pengelolaan dana seperti itu juga: misalnya Partai Golkar, meskipun tidak jelas juga sekarang apakah dana-nya benar-benar ada atau tidak.
—————————————————————————————–
Oh iya, kebetulan minggu-minggu ini saya sedang melakukan audit di salah satu lembaga keuangan di Provinsi NTT yang salah satu pemegang sahamnya adalah Yayasan. Usaha dari yayasan tersebut juga sangat banyak, mulai dari Universitas, Lembaga Keuangan, Koperasi, Panti, Radio dan lainnya. Kok bisa? Iyap. Kalau secara keuangan, total konsolidasi keuangan yayasan saya rasa sudah lebih dari Rp300 Miliar. Oleh karena itu, dampak dari adanya Yayasan ini cukup besar di provinsi ini. Bahkan visi mereka adalah turut meluas menjadi Kawasan Indonesia Timur. Yayasan ini besar akibat dari kuatnya persatuan keagamaan yang ada. Donor-nya pun banyak yang berasal dari luar negeri. Kok tahu? sesuai dengan ketentuan bahwa kalau yayasan ini mau melakukan setoran modal di lembaga keuangan yang dimiliki-nya, sedikit banyak kami harus melihat laporan keuangan yayasan dimaksud serta melakukan wawancara jika diperlukan. Enaaakk =P
Satu lagi, pesan untuk scholarship hunter. Haha. Keikutsertaan anda di bidang sosial adalah juga merupakan salah satu talking point saat wawancara dengan pemberi beasiswa (scholarship). Umumnya salah satu pertanyaan dari pemberi beasiswa adalah keterlibatan dalam suatu komunitas di masyarakat. Tapi selalu ingat bahwa tujuan utama keikutsertaanmu di yayasan adalah untuk meningkatkan empati dan membantu masyarakat bukan untuk menambah kalimat indah di dalam Curricullum Vitae supaya memperoleh beasiswa.
Selamat melanjutkan gerakan sosial anda, apapun bentuknya =)
[…] Spirit and Courage My place for sharing « Gerakan Sosial dan Pendirian Yayasan […]