Bayangkan anda sebagai seorang praktisi risk management yang kemudian menghadapi kasus sebagai berikut:

“Alkisah, ada seorang CEO baru di perusahaan manajemen aset yang berlokasi di Indonesia. CEO tersebut adalah seorang laki-laki berkebangsaan Amerika. Pada minggu pertama, dia melakukan transaksi dengan nominal yang sangat besar, lebih dari 10 miliar dolar. CEO tersebut melakukan transaksi secara mandiri tanpa melalui proses manajemen risiko pada umumnya di sebuah perusahaan antara lain melalui komite, manajemen risiko, pemisahan tugas, dan lainnya. CEO tersebut juga tidak menyusun standar operasi secara tertulis yang komprehensif terkait dengan kegiatan tersebut. Dia hanya menuliskan alasan dan pertimbangan atas transaksi tersebut pada selembar kertas A4.”

Secara text-book dan pengalaman anda sebagai seorang praktisi yang telah malang melintang di dunia keuangan dan manajemen risiko, pasti anda akan menganggap apa yang dilakukan oleh CEO tersebut adalah rogue trading, melanggar prinsip manajemen risiko, dan lainnya.

Kalau misalnya saya tambahkan informasi bahwa nama CEO baru tersebut adalah Warren Buffet, salah satu tersukses di dunia selama 1 abad terakhir, apakah pendapat anda akan tetap sama seperti sebelumnya? Haha!

Read the rest of this entry »

Advertisement